Rupat – jurnalpolisi.id
Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Koptu Jumirin bersama Bapak Ijal selaku pemilik ternak melaksanakan kegiatan pemantauan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan pemantauan PMK hewan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak serta mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah binaan. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Koptu Jumirin dan Bapak Ijal.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang diperiksa.
Kegiatan pemantauan PMK hewan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Demikian dilaporkan.
Penulis: Asmadi