Labusel Sumut jurnalpolisi.id
Parlin Siregar (36) warga Sri Pinang Dusun III kecamatan kampung rakyat apes saat mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PT Tolan tiga, yang terletak di kecamatan kampung rakyat Labusel mengaku dianiaya sejumlah oknum security hingga mengalami luka luka serius setelah Ia kedapatan mengambil brondolan kelapa sawit di blok D3 Perkebunan PT Sipef Tolan Tiga, pada kamis 05/02/2026.
Yang kebetulan Parlin Siregar anggota GRIB jaya Medapat kabar anggotanya dikroyok hingga mendapatkan perawatan medis, Ketua Grib Jaya Labusel Abdoel Situmorang, didampingi anggotanya marah besar langsung menjenguk Parlin yang juga anggota ormas Grib jaya Kecamatan Kampung Rakyat itu.
Saat bertemu Parlin dan mengkonfirmasi peristiwa yang menimpa dirinya Parlin Siregar, menceritakannya, saya dikepung sekitar enam orang security dan ditangkap serta diborgol lalu dihakimi oleh sejumlah oknum security perusahan PT Sipef Tolan Tiga kecamatan Kapung rakyat.
”Tulang kering kaki kiri saya dipukul berulang kali menggunakan gagang atau sarung parang milik petugas keamanan Tidak hanya itu, bagian wajah, dada, dan perutnya juga menjadi sasaran pukulan, akibatnya dahi mengalami luka robek, dadah sesak memicu lemas dan oyong tidak lagi mampu berjalan penganiayaan itu.
Korban mengaku sempat memohon ampun agar tidak lagi dipukuli, melihat saya tidak berdaya dan luka parah, sayapun kemudian di bawa Pihak security untuk mendapatkan perawatan medis,” Ujar Parlin.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, Parlin mengalami tujuh jahitan di bagian kepala dan tiga jahitan di mata kaki sebelah kanan. Sementara tulang kering kaki kirinya disebut mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.
Sementara ketua Grib jaya Kabupaten Labusel Abdoel Situmorang, membenarkan atas peristiwa pengeroyokan terhadap Parlin Siregar, tersebut hingga mengalami luka serius dan harus ditangani pihak medis,
”Dan tentu saja Persoalan ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib, saya juga sudah perintahkan kepada seluruh pengurus Grib Jaya yang ada di Labusel agar tetap menahan diri dan tetap tenang setelah nanti Parlin sudah sembuh untuk membuat pengaduan resmi ke polres Labusel kita akan menempuh jalur hukum tindakan penganiayaan ini. “Terangnya.