Muratara – jurnalpolisi.id
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muratara Sumedi,S.H.,M.Si,bersama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara Hendri rutin melakukan penertiban angkutan batu bara yang melintas di jalan umum Provinsi Sumatera Selatan.
Kamis,(26/2/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap pagi hingga malam hari sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi gubernur Sumsel Selatan untuk mencegah kendaraan bermuatan batu bara melintas di jalan umum memasuki wilayah hukum Pemprov Sumsel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumedi,S.H.,M.Si didampingi Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara Hendri,Kanit Regident Polres Muratara Ipda Susarto,S.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News menjelaskan,kami dari tim gabungan sudah melaksanakan tugas kami terhadap instruksi Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru,dengan rutin melakukan pengecekan setiap kendaraan besar dan bermuatan semua kami hentikan kami cek satu persatu secara menyeluruh mulai dari surat-surat,dokumen resmi barang yang dibawa dari mana dan tujuan kemana,kami juga mengecek barang yang dimuat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara Ari Februri,S.Hut melalui Kabid LLAJ Hendri,S.E.,M.M mengatakan kami melakukan pemeriksaan ini dari pagi hingga malam hari sesudah sholat tarawih di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dan pagi dari jam 8.00 Wib sampai pukul 15.30 di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara.
Menurut Kanit Regident Polres Muratara Ipda Susarto,S.H selama kegiatan sudah ratusan mobil lebih kami hentikan,periksa,dan cek muatan yang dicurigai membawa muatan batu bara dan sudah puluhan lebih mobil yang bermuatan batu bara kami suruh putar balik,karena kapasitas kami hanya sebatas sosialisasi bukan penangkapan,penindakan yang kami lakukan kami suruh putar balik paling tinggi tilang dan itupun hampir tidak ada yang kami lakukan penilangan,tutupnya.(Dedi)