BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyerahkan kendaraan dinas operasional roda empat (R4) Pamapta kepada Polresta Balikpapan dalam sebuah seremoni di lobi teras Mako Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (6/2/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro S.H S.I.K.C F E M.H dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya peningkatan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional baru merupakan bentuk dukungan pimpinan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah.
“Dengan kendaraan baru, semangat baru, diharapkan Pamapta dapat memberikan pelayanan maksimal dan secepat mungkin kepada masyarakat. Tujuannya satu, agar masyarakat bisa dilayani dengan lebih baik,” ujar Endar.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diserahkan merupakan mobil listrik sebagai bagian dari adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung kebijakan ramah lingkungan. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih efisien untuk operasional serta sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.
Ke depan, pengadaan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah di Kalimantan Timur.
Selain kendaraan operasional, Polda Kaltim juga menyerahkan secara simbolis telepon genggam dinas kepada pejabat utama polda dan jajaran polres. Perangkat tersebut diperuntukkan guna mempercepat arus informasi dan koordinasi operasional.
“Kecepatan informasi akan mempercepat respons terhadap pelayanan masyarakat. Ini kewajiban kita semua sebagai anggota Polri,” katanya.
Kapolda juga menyoroti efektivitas layanan darurat 110 yang sejak diluncurkan menjadi etalase pelayanan kepolisian di seluruh polres. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Jangan ragu menggunakan layanan 110. Selama 24 jam kami siap merespons. Evaluasi kami menunjukkan program ini mempercepat pelayanan dan mendapat penilaian positif dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Ia meminta dukungan media untuk terus menyosialisasikan fungsi Pamapta dan layanan 110 sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolda berharap fasilitas baru yang diberikan negara dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus dirawat dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap fasilitas operasional membawa konsekuensi tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Fasilitas ini harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Semoga juga mendukung upaya menjaga lingkungan di Kalimantan Timur agar lebih baik,” tutupnya.
( Alfian )