Muratara- jurnalpolisi.id
Untuk menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026 dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas maka Kalapas dan jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi Sumatera Selatan,lakukan penandatanganan pakta integritas.
Senin,(16/2/2026),Penandatangan fakta integritas tersebut diadakan dihalaman kantor Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas,Kecamatan Rawas Ulu pada 04 Februari 2026 lalu disaksikan oleh pegawai lapas kelas III Surulangun Rawas.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas,M.Hasan menyampaikan pencanangan tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,transparan,dan akuntabel serta menolak praktik korupsi,kolusi, dan nepotisme
Kalapas megaskan kepada jajaran, “Penandatanganan pakta integritas jangan semata jadi wadah ceremonial belaka,namun mari kita jaga komitmen dengan penguatan semangat reformasi birokrasi melalui pelaksanaan tugas sehari-hari,tandasnya”(Dedi)