Langgur, jurnalpolisi.id
Kondisi geografis Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang didominasi wilayah kepulauan memberikan pengaruh signifikan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan aksesibilitas, keterbatasan infrastruktur, hingga distribusi tenaga pendidik menjadi persoalan yang hingga kini masih dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Hal itulah yang kemudian mendapatkan sorotan dari kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin, (31/03/2026)
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Bin Raudah Arif Hanoeboen bahwa dari gugusan pulau-pulau yang tersebar dengan jarak antarwilayah yang cukup jauh.
“Ini menjadi hambatan yang cukup mempengaruhi di Dunia Pendidikan,”sebut Bin Raudah pada penyampaian usulan Musrmbang
Sehingga menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan akses menuju fasilitas pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, menjadi tidak mudah. Banyak siswa harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menggunakan transportasi laut, untuk bisa mencapai sekolah.
Selain itu keterbatasan sarana transportasi juga menjadi salah satu kendala utama. Pada musim tertentu, terutama saat cuaca buruk, aktivitas penyeberangan sering kali terganggu, sehingga berdampak pada kehadiran siswa maupun tenaga pendidik. Hal ini secara langsung memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah.
Sebagai Plt yang ditunjuk Bupati M. Thaher Hanubun, Raudah menyampaikan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan juga masih menjadi tantangan. Tidak semua wilayah memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Beberapa sekolah di daerah terpencil masih mengalami keterbatasan ruang kelas, fasilitas penunjang, hingga akses terhadap teknologi informasi.
Kondisi ini berdampak pada kualitas pembelajaran yang diterima oleh siswa. Ketimpangan antara sekolah di wilayah perkotaan dan daerah terpencil masih terlihat, baik dari segi fasilitas maupun kualitas tenaga pendidik.
Distribusi guru, menurutnya juga menjadi persoalan yang cukup krusial. Banyak tenaga pendidik yang lebih memilih bertugas di wilayah yang mudah dijangkau, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil sering mengalami kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu.
Pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mengatasi berbagai kendala tersebut melalui sejumlah program, seperti penempatan guru di daerah terpencil, pembangunan infrastruktur pendidikan, serta pemberian insentif bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah sulit.
Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh tantangan yang ada. Diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan agar pemerataan pendidikan dapat benar-benar terwujud.
Selain faktor infrastruktur dan tenaga pendidik, kondisi geografis juga memengaruhi akses terhadap layanan pendidikan lanjutan. Banyak lulusan sekolah menengah dari wilayah terpencil yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi akibat keterbatasan akses dan biaya.
Di sisi lain, perkembangan teknologi sebenarnya membuka peluang untuk mengatasi keterbatasan geografis melalui pembelajaran berbasis digital. Namun, implementasi sistem pembelajaran daring di Maluku Tenggara masih menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan jaringan internet dan listrik di beberapa wilayah.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pihak terkait guna menghadirkan solusi yang inovatif. Penguatan infrastruktur digital, penyediaan akses internet yang merata, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dalam memanfaatkan teknologi menjadi langkah penting yang perlu dilakukan.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di Maluku Tenggara.
Raudah berharap adanya terobosan kebijakan yang mampu menjawab persoalan geografis secara lebih efektif, sehingga setiap anak di Maluku Tenggara, tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak pendidikan yang layak dan berkualitas, di mana pun mereka berada.
Publish by (Melky_JPN)