Muratara- jurnalpolisi.id
Bupati Musi Rawas Utara,H.Devi Suhartoni memberi peringatan tegas terhadap pangkalan gas elpiji jika ketahuan bermain curang,maka siap-siap untuk dicabut izin usahanya.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pangkalan gas nakal,hal tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan serta laporan warga mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi dengan harga standar/terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Devi Suhartoni melalui cuitan diakun media sosial resminya hari Kamis,12 Februari 2026 kemarin.
H.Devi Suhartoni tengah menyoroti praktik curang oknum pangkalan yang diduga sengaja menimbun stok gas elpiji subsidi 3 Kg demi meraup keuntungan pribadi,alias memperkaya diri sendiri.
Menurut Bupati harga gas Elpiji subsidi 3 Kg di Musi Rawas Utara berada di kisaran Rp.25.000 per tabung sebap biaya transportasi sudah ditanggung oleh Pertamina,jadi jika terjadi lonjakan harga di lapangan itu murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memutus rantai distribusi resmi,ujarnya.”
Sebagai perpanjangan tangan dilapangan Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan para Kepala Desa untuk melakukan pengawasan ketat maupun sidak langsung ke titik-titik distribusi.
“Saya perintahkan Camat dan para Kepala Desa dimuratara untuk melakukan sidang kepangkalan-pangkalan yang beroperasi di Bumi Berselang Serundingan ini dan jika kedapatan bermain curang maka saya pastikan untuk mencabut izin pangkala nakal tersebut.
Dalam catatan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat pernah mencabut izin sejumlah pangkalan nakal yang bekerja sama dengan Pertamina dan Disperindagkop,dan tindakan serupa ini siap diulang untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil,menengah kebawah,Tandasnya,(Dedi).