Simalungun, jurnalpolisi.id
Jembatan yang menghubungkan Nagori Riana Poso, Kecamatan Ujung Padang, dengan Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dilaporkan mengalami kerusakan berat setelah diterjang banjir. Jembatan tersebut diketahui bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Unit Tinjoan dan baru selesai dibangun pada Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Nagori Riana Poso dengan nilai anggaran sekitar Rp650.000.000.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci spesifikasi material yang digunakan dalam pembangunan jembatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam proses pembangunan, sebagian masyarakat tidak terlibat secara langsung.
Sejumlah warga menduga kerusakan jembatan terjadi akibat banjir yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Banjir tersebut dilaporkan terjadi bersamaan dengan peristiwa banjir di sejumlah daerah lain di Sumatera Utara dan Aceh.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Riana Poso serta Ketua Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) Nagori Riana Poso belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Masyarakat berharap adanya evaluasi teknis dan peninjauan dari pihak terkait guna mengetahui penyebab pasti kerusakan jembatan tersebut. Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau faktor lain dalam pembangunan.
Pihak manajemen PTPN IV Unit Tinjoan juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait mekanisme pelaksanaan program CSR tersebut.
( Muhidin )