Rupat Bengkalis jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggelar Gebyar Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak. Kegiatan ini berlangsung lancar dan penuh semangat, ditandai dengan antusiasme tinggi serta kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan.
Gebyar Pajak PBB-P2 tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di halaman Kantor Desa Pancur Jaya sekitar pukul 08.30 WIB. Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si, bersama sejumlah pejabat terkait dan tokoh masyarakat.
Hadir pula Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita, Kepala UPT DESPENDA Muhammad Zaki Nasrul Haq, S.STP., M.Si, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, mantan Kepala Desa Pancur Jaya Hasan Basri, ST, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, masyarakat wajib pajak, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita menyampaikan bahwa Desa Pancur Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 100 persen pada tahun 2025.
“Sejak 12 tahun Desa Pancur Jaya dimekarkan dari desa induk Desa Pangkalan Nyirih, tidak pernah terjadi tunggakan pajak. Ini adalah hasil kerja bersama dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pemekaran desa pada tahun 2013 hingga 2025, realisasi PBB-P2 di Desa Pancur Jaya selalu mencapai target penuh. Jumlah wajib pajak pun terus meningkat signifikan, dari 189 SPPT pada tahun 2013, menjadi 612 SPPT pada tahun 2025, dan kembali bertambah menjadi 620 SPPT pada tahun 2026.
Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya masyarakat yang mengurus surat tanah baru serta pendataan aktif oleh Ketua RT terhadap wajib pajak yang sebelumnya belum memiliki SPPT PBB-P2.
Lebih lanjut, dr. Nelya menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dana pajak yang terkumpul dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
“PBB-P2 menjadi sektor andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin besar penerimaan PBB-P2, maka semakin besar pula dana bagi hasil pajak yang kembali ke desa,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, karena hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Desa Pancur Jaya memberikan sagu hati dan doorprize kepada para wajib pajak. Bagi wajib pajak yang hadir disediakan kupon undian khusus kehadiran, sementara seluruh wajib pajak, baik yang hadir maupun tidak, tetap berkesempatan mengikuti undian berhadiah berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Sementara itu, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Pancur Jaya yang dinilainya mampu berkembang pesat sejak pemekaran hingga menjadi desa mandiri dan desa percontohan di Kecamatan Rupat.
“Pencapaian realisasi PBB-P2 sebesar 100 persen ini patut menjadi contoh. Kolektor dan petugas pemungutan juga layak mendapatkan penghargaan atas kerja keras mereka dalam melakukan pemutakhiran data dan mengejar target wajib pajak,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan Gebyar Pajak seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Rupat.
Penulis: Asmadi