Padang Lawas Utara, jurnalpolisi.id
Empat orang anak masing-masing berinisial AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5), warga Desa Siancimun dan Rokan Baru, Kecamatan Halongonan Timur, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam milik warga di wilayah Rokan Baru, Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (5/3/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Maradongan Nasution yang sebelumnya melihat keempat anak tersebut bermain dan mandi di kolam yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter. Setelah itu, saksi meninggalkan lokasi untuk mencari brondolan sawit di sekitar kebun yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Saat kembali ke kolam, saksi sempat mandi tanpa menyadari kondisi di tengah kolam. Tidak lama kemudian, salah seorang keluarga korban datang untuk mencari anaknya. Ketika melihat ke arah tengah kolam, saksi terkejut mendapati keempat anak tersebut telah mengapung di permukaan air.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Masyarakat yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi para korban dari dalam kolam dan membawa mereka ke rumah keluarga. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim Harahap, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026) membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat Desa Siancimun terkait adanya empat anak yang ditemukan mengapung di kolam warga dan diduga telah meninggal dunia akibat tenggelam.
Setelah menerima laporan, personel kepolisian dari Polsek Padang Bolak langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Petugas bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keempat korban.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kematian akibat tenggelam. Pada bagian hidung korban ditemukan busa, serta terdapat pasir di kedua telinga korban. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Berdasarkan hasil musyawarah dengan keluarga, para orang tua korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Rencananya keempat korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Siancimun,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar kolam, sungai, maupun lokasi yang berpotensi membahayakan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, khususnya saat bermain di area perairan,” pungkasnya.(P.Harahap)