Muratara– jurnalpolisi.id
Kecelakaan maut melibatkan dua unit dump truck (DT) pengangkut batu bara terjadi di Jalan Hauling Km 108,5,Desa Ketapat Bening,Kecamatan Rawas Ilir,Kabupaten Musi Rawas Utara pada kamis sore 09 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kamis,(09/4/2026) Insiden maut tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Mendapatkan informasi tersebut petugas dari Satreskrim dan Unit Laka Satlantas Polres Musi Rawas Utara bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),setibanya dilokasi aparat kepolisian Resort Muratara langsung melakukan olah TKP,mengevakuasi korban, serta mengamankan area guna menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah melakukan pencekan oleh tim identifikasi Polres Muratara diketahui Identitas korban meninggal dunia diketahui berinisial T.H. (40),seorang pengemudi dump truck milik PT DSB beliau merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ia ditemukan dalam kondisi terjebak dalam kabin kendaraan yang terbakar sehingga tidak sempat menyelamatkan diri,keluar untuk menyelamatkan diri.
Sementara dua orang korban lainnya berinisial M.R. (17) merupakan pengemudi dump truck milik PT IPLS, dan MRS (29),penumpang kendaraan yang sama,mereka berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api,namun keduanya sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Rawas Ilir sebelum akhirnya dilarikan ke RS Siloam Lubuk Linggau untuk perawatan lebih lanjut.(Dedi).