Sungai Penuh – jurnalpolisi.id
Pengadaan jasa cleaning service (CS) di RSUD M.H.A Thalib Kota Sungai Penuh menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan pantauan awak media serta informasi yang dihimpun, tenaga kerja yang ditugaskan oleh PT Sakti Alam Berkarya (PT SAB) sebagai vendor outsourcing dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar profesionalitas yang dibutuhkan di lingkungan rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, kebersihan di rumah sakit merupakan faktor penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan tenaga medis, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang terlatih dan berpengalaman.
Selain itu, jumlah tenaga kerja di lapangan diduga belum sesuai dengan kebutuhan yang tercantum dalam dokumen penawaran melalui sistem e-catalogue dengan metode e-purchasing.
Sesuai ketentuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sistem e-purchasing bertujuan menciptakan proses pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan kompetitif.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai implementasi di lapangan masih perlu dievaluasi guna memastikan prinsip-prinsip tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Afrial, seorang aktivis di Kota Sungai Penuh, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, jumlah tenaga kerja yang bertugas sejak awal April 2026 diduga belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan.
“Dari kebutuhan sekitar 40 orang per hari, yang terlihat di lapangan sekitar 20 orang. Hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih, mengingat pentingnya standar keselamatan dalam lingkungan rumah sakit.
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait pengalaman perusahaan dalam bidang jasa cleaning service, yang menurut ketentuan pengadaan seharusnya memenuhi persyaratan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat dan sejumlah pihak berharap instansi terkait, termasuk Inspektorat dan DPRD Kota Sungai Penuh, dapat melakukan peninjauan dan evaluasi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Pihak RSUD M.H.A Thalib dan PT SAB hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
(Bersambung…)