Tanggamus — jurnalpolisi.id
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Zudarwansyah, menanggapi kasus rujukan ibu hamil asal Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, yang terjadi baru-baru ini.
Ibu hamil bernama Siti Asiah (31) dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu saat hendak melahirkan, karena di RSUD Batin Mangunang tidak tersedia dokter anestesi pada saat itu.
Zudarwansyah, yang akrab disapa Iwan Talo, menyayangkan kejadian tersebut masih terus terjadi. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus belum berjalan optimal.
“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini terus berulang. Ini menandakan sistem pelayanan kesehatan kita masih belum tertata dengan baik. Apalagi rumah sakit milik pemerintah sampai harus merujuk pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia juga mempertanyakan alasan tidak tersedianya dokter anestesi, mengingat pemerintah daerah telah menganggarkan tenaga medis tersebut.
“Setiap bulan pemerintah sudah menganggarkan dua dokter anestesi untuk RSUD. Seharusnya mereka selalu siap dan standby, apalagi dalam kondisi darurat karena ini menyangkut nyawa,” tegasnya.
Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus, ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Batin Mangunang, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya kelalaian.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, harus segera berbenah dan melakukan evaluasi. Jika ada yang lalai dalam pelayanan kesehatan, harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Panji saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pasien tersebut dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan akibat kelalaian, melainkan karena keterbatasan tenaga dokter spesialis.
“Ini bukan soal membela benar atau salah. Kami juga sering mendapat pertanyaan mengapa tidak ada dokter standby. Faktanya, keterbatasan dokter spesialis memang menjadi tantangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokter anestesi yang tersedia saat itu sedang menjalankan praktik di rumah sakit lain, yakni RS Imanuel Bandar Lampung, sehingga tidak dapat bertugas di RSUD Batin Mangunang.
Menurut dr. Panji, pihak rumah sakit tetap berupaya memberikan pelayanan sesuai prosedur dengan mengoptimalkan tenaga yang ada. Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat segera mencari solusi terkait distribusi dokter spesialis agar tidak terpusat di kota besar.
“Distribusi dokter spesialis harus merata, jangan hanya menumpuk di kota besar. RSUD seperti Batin Mangunang sangat membutuhkan,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (8/4/2026). Siti Asiah yang tengah hamil sembilan bulan awalnya dibawa oleh bidan desa ke RSUD Batin Mangunang, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu karena tidak adanya dokter anestesi yang bertugas.
(Helmi)