BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan peraturan DPRD.
Kegiatan dihadiri sekitar 80 peserta, di antaranya Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2025 yang selanjutnya akan dikaji oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah laporan tersebut secara komprehensif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut diumumkan pembentukan Panitia Khusus untuk menyusun perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut diperlukan guna menyesuaikan dengan dinamika hukum serta memperkuat fungsi pengawasan internal DPRD.
Sementara itu, penyampaian LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 dibacakan oleh Wakil Wali Kota Bagus Susetyo. Dalam paparannya, disampaikan bahwa kinerja pembangunan Kota Balikpapan selama 2025 menunjukkan tren positif di berbagai sektor.
Sepanjang tahun tersebut, Balikpapan berhasil meraih 24 penghargaan, terdiri dari tingkat nasional, provinsi, dan regional. Beberapa di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta predikat Kota Layak Anak kategori utama.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Kota Balikpapan pada 2025 tercatat mencapai 10,24 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 3,23 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 83,23, menempatkan Balikpapan pada posisi kedua di Kalimantan Timur. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 5,84 persen dan angka kemiskinan turun menjadi 1,97 persen.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp4,13 triliun atau 97,10 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,27 triliun atau 89,90 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya penanganan banjir, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, seiring peran strategis kota sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berjalan aman dan tertib.
( Alfian )