BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026 melalui jalur laut dan sungai agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan transportasi perairan.
Perwakilan Ditpolairud Polda Kaltim menegaskan pentingnya memastikan sarana transportasi yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan kapal atau perahu yang memiliki izin operasional dan dalam kondisi laik berlayar, serta tidak melebihi kapasitas penumpang yang telah ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, pemudik juga diminta untuk selalu menggunakan jaket pelampung atau alat keselamatan selama berada di atas kapal, serta mematuhi arahan nahkoda dan petugas demi keselamatan bersama.
Ditpolairud juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang sebelum melakukan perjalanan, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga selama berada di atas kapal.
Dalam situasi darurat atau apabila terjadi gangguan keamanan di perairan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.
“Keselamatan adalah yang utama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan, sehingga mudik berjalan aman dan keluarga tetap bahagia,” tambahnya.
Melalui imbauan ini, Ditpolairud Polda Kaltim berharap masyarakat dapat lebih waspada dan disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan, guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalur perairan selama periode mudik Lebaran.
( Alfian )