Sukabumi – jurnalpolisi.id
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 34.43317 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken pada malam hari, di luar jam operasional.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Lembaga Basus D88 Aliansi Indonesia Pusat, yang menyatakan akan melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
SPBU tersebut berlokasi di Jalan Raya Palabuhanratu KM 0, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa dugaan pelanggaran itu disebut terjadi pada 28 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, saat SPBU dilaporkan telah tutup operasional.
Menurut informasi yang dihimpun, pengisian BBM dilakukan ke dalam jeriken plastik berkapasitas sekitar 35 liter, dengan kondisi lampu area SPBU dimatikan dan pintu masuk SPBU tertutup. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik pengisian BBM subsidi tanpa pengawasan yang semestinya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap melihat aktivitas pengisian BBM ke jeriken di SPBU tersebut.
“Saya sering melihat antrean panjang di SPBU ini. Yang membuat heran, cukup banyak pengisian BBM ke jeriken. Seharusnya ada aturan dan izin khusus. Biasanya mereka hanya memberi uang seikhlasnya,” ujarnya.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media Jurnalpolisi.id mengonfirmasi salah satu petugas SPBU yang mengaku bernama Eca, selaku operator. Ia menyampaikan bahwa pihaknya selama ini memang melayani masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken.
“Kami memang melayani masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken. Harga yang dibayarkan sekitar Rp10.000 per liter, dengan rata-rata isi jeriken 35 liter,” jelasnya.
Sementara itu, seorang pengawas SPBU 34.43317 yang mengaku bernama Padlan menyampaikan permohonan maaf apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh karyawan.
“Kalau memang ada pelanggaran dari kinerja karyawan, kami mohon maaf. Pemilik SPBU ini masih saudara kami, dan saat ini pimpinan sedang berada di Jakarta,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPH Migas maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
M. Jeri