Batanghari jurnalpolisi.id
Beredar Kabar Menhebohkan Di wilayah Kecamatan Pemayung Di duga Seorang Lelaki Pimpinan Perusahaan Industri Karet Menikahkan Wanita Anak Di Bawah Umur.
Salah Satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pemayung Membenarkan Berita Tersebut. Saat Di Kompirmasi Kepala Desa Menjelaskan Kepada Awak media Bahwa “Memang Benar ada Warga Asing/WNA Yang Bernama atau Panggilan Botak Memiliki Perusahan Karet Menikahkan warga Saya Perempuan Anak Dibawah Umur Beralamat RT.04, saya Juga Merasa Kurang Senang Terhadap Peristiwa Tersebut, Soalnya Pernikahan Itu Sudah Berlangsung Beberapa Hari Yang Lalu.
Sedangkan Proses Pernikahan Tersebut Tidak Pernah Melapor atau melibatkan Saya Selaku Kepala Desa di Wilayah ini. Nanti Sekitar Seminggu Kedepan Hari Senin Kita Adakan Pertemuan Terhadap Semua Kelurga Yang Terlibat. “Ungkapnya.
Sudah beberapa Bulan berlalu Namun Hingga Kini Tidak ada Kabar Dari Kepala Desa Tersebut yang Sudah menjanjikan Terhadap Beberapa Awak media.
Souzon Mulai Muncul Diduga Keterlibatan Kepala Desa Terhadap Proses Pernikahan WNA Terhadap Wanita Anak Dibawah Umur tersebut.
Diskusi Terhadap Pihak Kementrian Agama/KEMENAG Batanghari Menjelaskan Bahwa Yang Perlu Di pertanyakan Status Kewarganegaraan _ Proses Pernikahan nya_ Status Agama.Jika Memang Anak Dibawah Umur Harus Mendatangi Pihak dinas Perlindungan anak Dibawah Umur.
Jika Tidak Sesuai Dengan Aturan, Segera Laporkan.
(Sabili)