Batanghari – jurnalpolisi.id
Peristiwa dugaan pencurian kabel gardu PLN terjadi di Desa Simpang Karmeo, RT 05 Dusun 3, Kabupaten Batanghari, pada Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku berinisial PJ, warga Kelurahan Teratai, Muara Bulian, berhasil diamankan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tersebut diduga dilakukan oleh empat orang. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sebelumnya, kelompok tersebut juga diduga melakukan aksi serupa di Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.
Menurut keterangan awal, PJ mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seseorang berinisial HN yang disebut berdomisili di Jalan Baru Talang Inuman. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Batin XXIV guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, seperti penampung atau pembeli hasil dugaan pencurian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait keseluruhan jaringan pelaku.
(JPN)