Agam Sumbar– jurnalpolisi.id
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka audiensi lanjutan terkait proses pemekaran 13 nagari persiapan di Kabupaten Agam bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Balombo, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Audiensi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses pemekaran 13 nagari persiapan yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi di tingkat pemerintah pusat.
Bupati Agam, Benni Warlis menyampaikan Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong percepatan proses penataan nagari tersebut agar dapat segera ditetapkan menjadi nagari definitif.
Menurutnya, sebelumnya penelitian dokumen awal usulan penataan 13 nagari persiapan telah dilaksanakan dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap secara administrasi sesuai berita acara dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Melalui audiensi ini, kita berharap memperoleh arahan serta kejelasan tahapan lanjutan, termasuk rencana verifikasi lapangan oleh Tim Penataan Desa tingkat pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini usia nagari persiapan tersebut telah memasuki tahun keenam di Kecamatan Tilatang Kamang dan tahun ketujuh di Kecamatan Palembayan serta Kecamatan Lubuk Basung.
Kondisi ini dinilai cukup berdampak terhadap pelayanan pemerintahan serta operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari).
Turut mendampingi Bupati Agam dalam kunjungan kerja tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Agam Yunilson, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Handria Asmi, serta Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmad Lasmono.
Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat tahapan proses pemekaran nagari persiapan di Kabupaten Agam, sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan di tingkat nagari dapat semakin optimal bagi masyarakat.-
( Syafrianto )