Kutai Timur – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Polsek Sangkulirang menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di SMPN 002 Sangkulirang, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi, serta dihadiri oleh pihak sekolah dan personel Polsek Sangkulirang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Sangkulirang Aipda Eko Sasongko, Banit Reskrim Briptu Hasanul Raya Harahap, Kepala SMPN 002 Sangkulirang Fathul Anwar, Ketua Penyelenggara Adi Wibowo, serta para guru.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berisiko.
Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini sebagai langkah preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Pencegahan harus dimulai dari usia dini. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya narkoba agar mereka tidak mudah terpengaruh dan mampu menjaga diri dari pergaulan yang salah,” ujar IPTU Erik Bastian.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua terus terjalin sehingga generasi muda kita dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para siswa yang aktif mengikuti penyuluhan serta sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sangkulirang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur.
( Alfian )