LUWU – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kecamatan Belopa mengawal ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis desil agar tepat sasaran. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang klasifikasi Desil 1 hingga Desil 10.
Camat Belopa, Latif Muhamad Abduh, menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman penting untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Ia menjelaskan, Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Sementara itu, Desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
“Penyaluran bansos harus berbasis data yang valid dan terverifikasi. Jangan sampai ada kekeliruan dalam penetapan penerima manfaat,” tegasnya.
Libatkan Unsur Desa dalam Verifikasi
Latif meminta pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait untuk mengawal proses verifikasi dan validasi data secara cermat.
Pendataan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat agar hasilnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahan data penerima bansos.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Belopa juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasamai beserta jajaran dan Ketua BPD atas komitmennya menjalankan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Musyawarah desa yang dilaksanakan dinilai mencerminkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menentukan calon penerima bantuan sosial.
“Model musyawarah seperti ini patut menjadi contoh bagi desa lain,” ujarnya.
Selain menyoroti bansos, Latif menegaskan bahwa pelayanan publik harus semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Belopa berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan solutif.
Di sisi lain, kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Luwu, Patahudding, agar seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa memperhatikan kebersihan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan tertata.
Pemerintah Kecamatan Belopa berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.