Labusel Sumut – jurnalpolisi.id
Saat melakukan kunjungan kerja koprasi merah putih di desa ulu mahuam kecamatan silang kitang Bupati Labusel Menyampaikan Peran Koperasi Merah Putih Dalam mendongkrak perekonomian masarakat desa koprasi merah putih yang merupakan frogram nasional harus dapat berjalan dengan baik sehingga keberadaan keprasi tersebut benar benar bermamfaat untuk warga desa.
Fery Sahputra Simatupang SH, menyampaikan bahwa keberadaan koprasi ini memiliki arti penting dan bermakna strategis dalam membangun dan peningkatan ekonomi desa.
acara peresmian berlangsung di gedung merah putih yang baru rampung di
kerjakan kini sudah dapat terus di pungsikan
Hal tersebut disampaikan Bupati Fery Sahputra Simatupang SH, acara
berlangsung senin 9/2 2026.
Dalam arahannya, Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan abdi masyarakat untuk terus membantu ke beradaan koprasi merah putih untuk meningkatkan semangat kerja para anggota koprasi dalam menjalankan usaha di desa masing
masing.
sebagai pedoman dalam sikap, ucapan, dan tindakan, sehingga mampu menjadi teladan di tengah tenga tenaga masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Labusel juga turut menyoroti peran strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016. Dinas ini memiliki tugas penting dalam membantu pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan untuk terus melakukan pembinaan kepada pengurus koprasi desa.
Menurutnya, koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang mengusung nilai keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan masyarakat bersama, Koperasi merah putih juga menjadi wadah kemitraan dan kerja sama usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin mendorong penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan Ini hanya bisa tercapai dengan kerja keras, kolaborasi semua pihak, peningkatan kualitas produk dan jasa, serta perluasan jejaring kerja sama,” ujarnya.
Bupati Labusel juga mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah membentuk 54 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 52 desa dan 2 kelurahan, dan seluruhnya telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 36 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai, dengan rincian satu koperasi telah rampung 100 persen, 35 koperasi rata-rata mencapai 50 persen, sementara 18 koperasi lainnya masih dalam tahap perencanaan.
Menutup arahannya, Bupati menekankan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian bersama. Ia meminta ASN untuk ikut berpartisipasi serta mendorong suksesnya ke beradaan koprasi di masing-masing desa tak lupa kuga serta terus meningkatkan disiplin kerja dan kapasitas yang baik guna mendukung kinerja yang lebih optimal, Secara khusus, ia juga menegaskan agar Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan konsisten menjalankan perannya dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan koperasi secara menyeluruh di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
dalam kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta seluruh perangkat desa Pj kepala desa se kecamatan silang kitang. ( M Suyanto)