Labusel Sumut Jurnalpolisi.id
Musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan penuh kekompakan dalam usulan pembangunan tahun 2027 Bupati Labuhan batu selatan bersama jajaran istansi terkait ikut menghadiri musyawara rencana pembangunan (Musrenbang) tersebut tahun 2027 untuk menyerap usulan di masing masing desa yang ada di enam desa se kecamatan silang kitang kabupaten labuhan batu selatan yang berlangsung di aula gedung kantor camat pada Senin 9/2 2026.
Dalam ke giatan itu tampak semua hadir sala satunya bupati Labusel Pery Syaputra Simatupang SH, dan ramil 11 kota pinang Mayor Hendra,
Anggota DPRD Edi Parapat, Damhuri Parapat, Sugi Parwansyah, Kapolsek Silang kitang, kepala Dinas pendapatan Hasan Basri Harahap, kepala Dinas PU Syafi i Simbolan, kepala dinas Pertanian Edi Parapat, 5 tenaga ahli bupati para asisten, setap ahli Bupati Pj kepala desa se kecamatan silang kitang tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainya yang
berhadir.
Dalam sambutanya bupati menyampaikan bahwa usulan yang telah di sampaikan di forum musyawara ini haruslah Imprastruktur yang di anggap sekala prioritas utama, karna keterbatasan anggaran, namun di lima kecamatan yang ada di kabupaten labuhan batu selatan Kecamatan silang kitang pembayaran pajak dan bangunan PBB tahun 2025 sangat baik, tentu hal ini jadi bahan pertimbangan ralisasi
pembangunan imfrastruktur di kecamatan silang kitang “Terangnya.
Libih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa kalau terleaisasi pada tahun 2026 ini labusel akan mendapat bantuan inpres, imfrastruktur jalan sepanjang 120 km lebih dari pemerintah pusat, bila ini dapat terleasasi alhamdu lilah anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan APBD dapat di alihkan alokasikan anggaran ke pembangunan lain.
Dan saya juga berharap kepada semua pemerintah desa sampai kecamatan apa bila ada keluhan apapun dari masyarakat agar cepat di respon apa pun permasalahanya jangan sampai menyikapi sampai berlarut larut jangan sampai nunggu piral dulu baru di respon saya tidak mau itu terjadi, “Tegas bupati.
Di tempat yang sama anggota DPRD Edi Parapat dari fraksi partai amanat Nasional PAN pemilihan Davil 5 dalam sambutanya menyampaikan bahwa antara legis Latif dan esekutif tidak ada beda pendapat alhamdulilah selalu berkoordinasi terkait dalam penggunaan anggaran pembangunan di kabupaten labuhan batu selatan setelah ada pengajuan dari pemerintah daerah kita bahas bersama, kita sepakati bersama, namun karna pungsi DPRD ada 3 tugas fokok yang harus kami jalankan Bajeting, Pengawasan, Legislasi, saat pembangunan berjalan tentu DPRD melakukan pengawasan karna hal itu merupakan bagian dari tugas pokok DPRD, namun kami tetap koordinasi baik dengan pemerintah daerah bersama sama dengan tujuan yang sama pula untuk membangun kabupaten labuhan batu selatan yang libih baik selangkah lebih maju dari kabupaten lain yang ada di Sumatra utara.( M Suyanto)