Labusel Sumut jurnalpolisi.id
Dalam rangka mengoftimalkan pembangunan desa pemerintah terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan di desa agar anggaran yang di kucurkan tepat sasaran di berbagai kegiatan, oftimalisasi tersebut harus pemerintah pusat dan daerah terus melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran yang di gulirkan setiap tahun baik Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN mau pun dari APBD, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang SH, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara pada Sabtu 14/02/2026.
Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya Program Jaga Desa sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat desa.Program ini diharapkan menjadi ruang pendampingan dan pembinaan bagi pemerintah desa dan BPD agar lebih memahami tata kelola administrasi serta pengelolaan anggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Gubernur Sumatera Utara menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan, sehingga aparatur desa harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel bertanggung jawab. Sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib hukum dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Bupati Labuhanbatu Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung optimalisasi Program Jaga Desa serta penguatan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Diharapkan, melalui program ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara juga diharapkan mampu memperkuat fungsi BPD dalam menampung aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara yang dilantik.(MS007)