Penajam Paser Utara. jurnalpolisi.id
Pesan tegas disampaikan Polres Penajam Paser Utara (PPU): tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Hal itu dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti sabu seberat 15,4 gram netto, hasil pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba, Selasa (7/4/2026).
Bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres PPU sekitar pukul 10.00 WITA, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi
menjadi simbol kuat sinergitas sekaligus transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, S.H., M.H., dengan kehadiran Ketua Pengadilan Negeri PPU Hartati Ari Suryawati, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri PPU Norentia Ekumning Sari, S.H., M.Kn., perwakilan BNK Penajam Paser Utara Novi S. Nissa, serta Sidokkes Polres PPU Briptu William.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi serius dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.
“Ini adalah bukti bahwa kami tidak berhenti pada pengungkapan kasus. Setiap barang bukti kami pastikan dimusnahkan secara akuntabel agar tidak kembali beredar. Polres PPU bersama seluruh stakeholder berkomitmen melakukan perang tanpa celah terhadap narkotika,” tegas IPTU Gede Wijaya.
Sabu tersebut dimusnahkan dengan metode pelarutan menggunakan cairan kimia hingga tidak memiliki nilai guna. Proses ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan diawasi langsung oleh pihak terkait guna menjamin integritas penanganan barang bukti.
Lebih dari sekadar pemusnahan, kegiatan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum di Penajam Paser Utara bergerak solid dan tanpa kompromi. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga BNK menjadi kekuatan utama dalam menutup seluruh celah peredaran narkoba.
Polres PPU juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak akan berhenti. Penindakan akan terus ditingkatkan, diiringi dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar—namun pesan yang ditinggalkan jelas: perang terhadap narkoba di wilayah PPU tidak akan pernah surut.
( Alfian )