Labuhanbatu, Jurnal Polisi.id
Diduga berinisial GT, merupakan kepercayaan Kojek ( KJ ) Bandar Narkoba yang licin di Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhan batu, meskipun sudah diborgol saat hendak diamankan Aparat hukum Polsek Panai Tengah dapat melarikan diri, Demikian diungkapkan warga sekitar, Jum’at 13/2/2026
“Aparat hukum jangan kalah dengan Jaringan Peredaran Narkoba di Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara ini ? ” ungkap warga.
Diungkapkan warga upaya penangkapan dilakukan setelah laporan warga soal keresahan masyarakat atas kegiatan dan activitas transaksi serta penyalahgunaan Narkoba.
” Peredaran Narkoba disini sudah cukup meresahkan dan biang keroknya sebenarnya Kojek ( KJ ) sementara GT dan SJN adalah kepercayaan dari KJ yang sampai saat ini tidak pernah kelihatan batang hidungnya, dan kamipun yakin Aparat hukum yaitu Polsek Panai Tengah tau Jaringan peredaran ini ,” Sebut Masyarakat Pemerhati dan Anti Narkoba di Sungai Pinang, Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhan batu.
” Kronologi kejadian terjadi pada Minggu, (8/2/2/2026) sekira pukul 18.00 wib, dengan ditemukan barang bukti pada saat itu SJN dan GT juga ditangkap dan keduanya diborgol bergandengan oleh Aparat personel Polsek Kecamatan Panai Tengah, ” Ungkap warga kepada awak media
Namun dari informasi yang dihimpun awak media bahwa ketika akan dibawa ke mobil tiba-tiba SJN dan GT melarikan diri, dan Aparat melakukan pengejaran.
” Dari pengejaran tersebut SJN tertangkap, sedangkan GT berhasil melarikan diri dan ditemukan borgol dalam keadaan terputus,” Demikian informasi yang kami peroleh ungkap warga
Saat di konfirmasi Kapolsek Kecamatan Panai Tengah AKP Amlan, menyampaikan,
” Terima kasih Bu, Untuk terduga SJN serta berkas perkara nya sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan terduga GT masih dalam penyelidikan kami dan tetap koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait hasil proses penyelidikan dan penyidikan status GT, ” tulis Kapolsek Kecamatan Panai Tengah pada pesan Watt shapnya.
Terkonfirnasi dari Polsek Kecamatan Panai tengah Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Dusun 7 ( tujuh ) Desa Teluk sentosa Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhan batu, Propinsi Sumatra utara, dan barang bukti yang diamankan ada 29 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Hp, 1 bungkus rokok Surya 16 ( tempat disimpan di duga Narkotika jenis sabu-sabu)
” Untuk lebih jelasnya kak, mungkin konfirmasi ke penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ya kak” Ujar Kapolsek.
Sampai berita ini ditayangkan penyidik Satres Narkoba Polres Labuhan batu belum dapat dikonfirnasi dan memberikan penjelasan resmi yang komperhensip dan transparan tentang Borgol Putus GT Melarikan diri, Bandar Narkoba Kecamatan Panai hulu licin.
( Rahman f hasibuan )