Balikpapan – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan pemerintah setempat yang memberikan pemaparan terkait dampak hukum, sosial, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bidhumas Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun aspirasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan.
( Alfian )