Segah jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Segah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Rabu (4/3/2026).
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Segah bersama personel Polsek Segah ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung terhadap kios-kios yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol.
Dari hasil pemeriksaan di salah satu kios, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan di lokasi tersebut. Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman beralkohol yang berada di tempat tersebut.
Jumlah total minuman beralkohol yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut sebanyak 82 botol dan 106 kaleng. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh petugas guna proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Segah dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan ataupun mengedarkan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
( Alfian )