Rupat jurnalpolisi.id
Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, Babinsa Koramil 04/Rupat Koptu Jumirin bersama masyarakat melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan yang berada di Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, patroli karhutla ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun, khususnya di wilayah binaan Koramil 04/Rupat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga menekankan kepada masyarakat agar selalu membuka lahan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran.
Hasil dari patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya kejadian karhutla di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli karhutla selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Demikian dilaporkan.
Penulis,
Asmadi