Rupat, jurnalpolisi.id
Minggu 8 Maret 2026 — Babinsa Koramil 04/Rupat, Sertu Beni, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan kebakaran yang berada di Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun kebun, khususnya di wilayah yang menjadi tanggung jawab Koramil 04/Rupat. Dalam patroli tersebut, Babinsa bersama masyarakat juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik lahan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
Sertu Beni menjelaskan bahwa kegiatan patroli Karhutla ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif agar masyarakat semakin sadar akan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kecamatan Rupat yang memiliki sejumlah area rawan Karhutla.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Penulis:
Asmadi