Rupat jurnalpolisi.id
Jum’at, 27 Januari 2026, Babinsa Koramil 04/Rupat Pelda bersama masyarakat melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan rawan yang berada di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan Koramil 04/Rupat, khususnya pada musim cuaca panas yang rawan terjadinya kebakaran.
B. Kegiatan yang Dilaksanakan sebagai berikut:
Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Melaksanakan patroli Karhutla secara rutin dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun, serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di wilayah Koramil 04/Rupat.
C. Hasil
Dalam kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
D. Penutup
Kegiatan patroli Karhutla selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Demikian dilaporkan.
Penulis,
Asmadi