Rupat jurnalpolisi.id
Pada hari Jum’at, 6 Januari 2026, Babinsa Koramil 04/Rupat, Koptu Prk Tarigan, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lahan rawan yang berada di Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
B. Kegiatan yang Dilaksanakan
Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Melaksanakan patroli Karhutla secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun, serta mengingatkan masyarakat agar membuka lahan tidak dengan cara membakar, khususnya di wilayah Koramil 04/Rupat.
C. Hasil
Dari hasil patroli Karhutla yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
D. Penutup
Kegiatan patroli Karhutla tersebut selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Demikian dilaporkan.
Penulis,
Asmadi