Labuhan batu, Jurnalpolisi.id
Apresiasi Masyarakat Anti Narkoba Ketua Umum DPP. LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat ( SEP-RAKYAT ) Ramses Marulitua Sihombing atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Labuhan batu yang menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba, Selasa 24/2/2026
Ramses Marulitua menyampaikan, ” Apresiasi ketika kejahatan peredaran Narkoba marak, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika”, Ungkap Ramses kepada Jurnal Polisi.id
Dikabarkan M.M.Z alias Z, seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram, ditangkap di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Operasi penindakan dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting atas perintah Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
” Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik besar warna hijau berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto sekitar 1.014,66 gram, lakban kuning, plastik kresek hitam dan putih, satu unit handphone Android merek POVA, serta uang tunai Rp70.000, ” Demikian terkonfirmasi dari rilis Polres Labuhan batu.
M.M.Z diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2020 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, dan berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, M.M.Z dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dengan tegas menyampaikan, “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan batu, dan berharap dapat terus bersinergi dengan masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dan terhindar dari bahaya laten Narkotika ,” Demikian diungkapkan AKBP Wahyu Endrajaya dalam rilis Balai Polres Labuhan batu.
Masyarakat Labuhanbatu, Ketua DPP LSM Senttal Elemen Pejuang Rakyat ( SEP-RAKYAT ) Ramses Marulitua Sihombing menyambut baik atas penangkapan ini dan berharap agar aparat hukum dapat terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhan batu
Penangkapan M.M.Z alias Z ini menunjukkan bahwa aparat hukum masih terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu.
Masyarakat Labuhanbatu terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan sangat dekat, berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa aparat hukum masih terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu.
( Eka hombing )