NTT – jurnalpolisi.id
Aparat Kepolisian Timor Tengah Selatan mengungkap dugaan penyebab kebakaran rumah milik Werince Enggelina Halla (50) di Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) lalu.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kapolsek Amanatun Utara menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting).” Jelasnya.
Pasalnya saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.54 Wita, kondisi rumah sudah hangus terbakar.
“Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berukuran 6×8 meter dengan enam ruangan, termasuk kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kios.” Katanya.

Dari hasil olah TKP, tim menemukan berbagai barang dalam kondisi rusak dan terbakar, di antaranya peralatan rumah tangga, persediaan bahan makanan, hingga dokumen penting milik korban seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, dan akta perkawinan.” Urainya.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp10 juta serta buku rekening yang turut terdampak dalam kebakaran tersebut, sehingga total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp102.100.000.” Ujarnya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, karena korban bersama keluarga sedang mengikuti ibadah Minggu di Gereja Sion Oepuah, sejumlah saksi, termasuk anak-anak yang berada di sekitar lokasi, mengaku melihat asap tebal keluar dari rumah korban sebelum api membesar, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga dan jemaat gereja,
pihakak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk menempuh jalur hukum.” Tambah Kapolsek Lubalu.
Adapun langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti, Dengan demikian selaku Kapolsek pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.” Tutup Kapolsek Iptu Sadokh A Lubalu.