BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bersuara menggelar aksi mimbar bebas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026) sore.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang menjadi korban dugaan penyiraman air keras.
Kegiatan berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan salah satu gerai ritel di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya BEM Universitas Balikpapan, BEM Politeknik Negeri Balikpapan, GMNI Balikpapan, serta sejumlah elemen mahasiswa lainnya.
Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan bagi korban serta desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual. Mereka juga menolak apabila proses hukum dilakukan melalui peradilan militer, dan meminta agar kasus ditangani secara transparan di peradilan umum.
Koordinator lapangan aksi, Jusliadin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia.
“Aksi ini adalah wujud solidaritas kami. Kami menuntut keadilan bagi Andrie Yunus dan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi,” ujarnya dalam orasi.
Massa juga menyoroti pentingnya supremasi sipil serta menolak kembalinya konsep dwifungsi militer dalam kehidupan bernegara. Mereka menilai, keterlibatan aparat bersenjata dalam ranah sipil berpotensi mencederai demokrasi dan menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Selain itu, massa mendesak pemerintah pusat untuk membentuk tim independen guna mengusut kasus tersebut secara objektif dan melibatkan unsur masyarakat sipil.
Mereka juga meminta aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini.
Aksi dimulai dengan titik kumpul di kawasan Masjid At-Taqwa sebelum massa bergerak menuju Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera).
Namun, massa kemudian melakukan orasi di lokasi yang telah ditentukan hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.20 WITA dalam kondisi aman dan tertib.
Diketahui, aksi ini dipicu oleh peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis HAM yang juga dikenal aktif mengawal berbagai isu pelanggaran hak asasi manusia.
Aliansi Balikpapan Bersuara menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, serta membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral agar keadilan benar-benar ditegakkan.
( Alfian )