Samarinda jurnalpolisi.id
Quick Response kembali ditunjukkan jajaran Piket Pamapta Regu III Polresta Samarinda dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Personel bergerak sigap mendatangi lokasi keributan di kawasan Jalan Kahoi B 7, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (03/02) malam, guna mengamankan situasi yang sempat meresahkan warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA, saat seorang warga berinisial MT (35) dilaporkan mengamuk akibat kondisi emosi yang tidak stabil. Menerima informasi tersebut, tim Pamapta Regu III Polresta Samarinda segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati MT dalam kondisi emosi labil. Namun demikian, personel tidak mengambil tindakan represif. Sebaliknya, pendekatan persuasif dan dialog humanis dikedepankan. Melalui komunikasi yang tenang dan negosiasi di tempat, petugas berhasil menenangkan yang bersangkutan sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa adanya kontak fisik.
Pamapta III Polresta Samarinda, Ipda Riyan Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan respon harus selalu dibarengi dengan ketepatan cara bertindak di lapangan.
“Melalui semangat Quick Response, kami hadir sesegera mungkin di lokasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam penanganan ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan negosiasi karena yang bersangkutan sedang mengalami kondisi emosi yang tidak stabil. Alhamdulillah, situasi dapat terkendali sepenuhnya tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Ipda Riyan Hidayat.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, MT diketahui memiliki riwayat gangguan stabilitas mental yang memengaruhi kondisi emosinya. Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, petugas memberikan imbauan kepada keluarga agar melakukan pengawasan lebih intensif serta mendorong penanganan lanjutan secara medis guna mencegah kejadian serupa terulang.
Aksi sigap dan humanis personel Polresta Samarinda ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
( Alfian )