BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, terkait belanja sewa hotel terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) sebesar Rp 3.367.089.000,- (tiga miliyar tiga ratus enam puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu rupiah) di tahun anggaran 2025 masih menjadi sorotan publik.
Besarnya pengeluaran belanja sewa hotel ini memicu pertanyaan serius terkait urgensi kegiatan yang dilaksanakan, dibandingkan kebutuhan mendesak seperti peningkatan fasilitas kesehatan dan layanan medis yang kerap masih menjadi keluhan masyarakat KBB.
Menurut narasumber yang dapat dipercaya, jika temuan tersebut tidak ditindaklanjuti diduga bisa berpotensi merugikan keuangan negara.
“Saya berharap Pak Bupati Jeje menindaklanjuti temuan BPK ini agar tidak menjadi contoh bagi dinas-dinas yang lain. Karena, belanja sewa hotel ini sangat jarang diketahui publik, ditambah dengan nilainya yang fantastis Rp 3,3 miliyar lebih, indikasi korupsi bisa saja terjadi,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Kemudian dia pun menjabarkan, indikasi korupsi bisa saja terjadi dalam belanja sewa hotel pada Dinkes KBB, diduga beberapa faktor utamanya meliputi lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, benturan kepentingan, dan lemahnya integritas individu.
“Saya memprediksi, kuat dugaan temuan ini akan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemda KBB Tahun 2025 nanti. Dan ini akan menjadi perhatian serius bagi publik dan Bupati sendiri, sebab Dinkes ini garda utama Pemda KBB dibidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, kritik pedas juga disampaikan oleh tokoh pemuda Bandung Barat yang sebelumnya memberikan statement di pemberitaan pertama terkait belanja sewa hotel pada Dinkes KBB. Dalam statementnya kali ini, dia mengungkapkan salah satu bukti dugaan bobroknya pelayanan kesehatan di wilayah KBB.
“Dari awal itu saya sudah mempertanyakan, urgensinya apa belanja sewa hotel itu? apakah kegiatan itu berdampak langsung bagi masyarakat. Sekarang lihat buktinya pelayanan terhadap masyarakat di Puskesmas Gununghalu, sampai warga mengungkapkan kekesalannya melalui media sosial,” tandasnya, Minggu (22/3/2026).
Ditambah lagi, sambung dia mengatakan, beberapa pelayanan RSUD di Bandung Barat yang kerap sekali menjadi keluhan bagi masyarakat KBB.
Menurut tokoh pemuda Bandung Barat itu, alangkah baiknya Bupati Jeje, Sekda, khususnya jajaran anggota DPRD KBB lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung, seperti peningkatan fasilitas kesehatan atau pengobatan gratis yang berpihak pada kebutuhan/ kepentingan masyarakat Bandung Barat. Bukan program yang dapat menimbulkan dugaan korupsi.
“Ini harus jadi perhatian khusus bagi semua elemen masyarakat Bandung Barat. Terutama aparat penegak hukum, tak hanya mengungkap dugaan korupsi, mereka juga harus jeli dalam pencegahan korupsi,” harapnya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat dia menyampaikan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) termasuk DPRD KBB.
Sebelumnya, di pemberitaan pertama Dinkes KBB saling lempar saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait belanja sewa hotel tahun anggaran 2025. Usai viral, akhirnya Dinkes KBB memberikan hak jawabnya melalui pers release yang dibuat oleh Irvan Indrasukma, yang kemudian disampaikan oleh Kasubbag Umpeg Dinkes KBB, Sastri Daniati melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Kamis (2/4/2026).
Dalam pers releasenya, Dinkes KBB menyampaikan 8 poin hak jawab, sebagai berikut:
- Belanja sewa hotel pada prinsipnya kegiatan operasional yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada tahun anggaran. Nilai anggaran sebesar Rp 3.367.089.000 untuk belanja sewa hotel bukan untuk satu kegiatan, tetapi gabungan atau akumulasi dari berbagai kegiatan rapat koordinasi, bimbingan teknis yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran.
- Belanja tersebut umumnya digunakan untuk beberapa jenis kegiatan, antara lain:
- Bimbingan Teknis (Bimtek) tenaga kesehatan
- Forum Perangkat Daerah
- Workshop perencanaan dan evaluasi program kesehatan
- Pertemuan lintas sektor dalam penanganan isu kesehatan
- Monitoring dan evaluasi program setiap kegiatan biasanya melibatkan Peserta dari puskesmas dan RSUD, tenaga kesehatan, organisasi profesi, perangkat daerah terkait narasumber dari pusat maupun provinsi, sehingga membutuhkan ruang pertemuan yang memadai.
- Pada dasarnya kami Dinas Kesehatan selalu memprioritaskan penggunaan fasilitas milik pemerintah, namun dalam kenyataannya kegiatan tersebut melibatkan jumlah peserta cukup besar, kegiatan berlangsung lebih dari satu hari yang memungkinkan peserta untuk menginap, sehingga penggunaan fasilitas hotel dipertimbangkan sebagai alternatif yang mampu menunjang efektivitas pelaksanaan kegiatan.
- Seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian, kegiatan tersebut secara tidak langsung untuk kepentingan masyarakat dan salah satu upaya dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Prinsip efisien dan efektivitas penggunaan anggaran belanja sewa hotel tetap kita prioritaskan dalam setiap pelaksanaannya.
- Mengetahui dan mematuhi kebijakan Pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pemerintah daerah termasuk Dinas Kesehatan melakukan:
• Evaluasi terhadap kegiatan yang bersifat seremonial
• Optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah
• Pengendalian biaya operasional kegiatan
Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran tetap efisien dan tepat sasaran. - Secara prinsip kita Dinas Kesehatan sangat memprioritaskan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun kegiatan seperti pelatihan, bimtek, dan sosialisasi juga merupakan bagian penting untuk meningkatkan kapasitas SDM kesehatan, sehingga dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih baik. Oleh sebab itu kami Dinas Kesehatan berpandangan sangat perlu kegiatan tersebut dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan merupakan salah satu upaya pelayanan yang prima dan baik untuk masyarakat.
- Terkait dugaan penggelembungan anggaran atau kepentingan pribadi, pada prinsipnya setiap penganggaran kami Dinas Kesehatan selalu malaksanakan penyusunan melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang ketat antara lain: Dalam proses penyusunan penganggaran anggaran biaya per kegiatan sudah sesuai dengan standar harga berdasarkan PERBUB. Dalam proses penyusunan penganggaran melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah daerah dan DPRD serta proses Asistensi ke TAPD. Dalam pelaksanaan kegiatan sudah sesuai regulasi pengadaan barang/jasa, sudah dilakukan pengawasan oleh inspektorat dan auditor lainnya.
- Terkait permasalahan Puskesmas Gununghalu yang mengabarkan, bahwa pihak Puskesmas mengabaikan salah satu pasien itu tidak benar. Pihak Puskesmas Gununghalu mengabaikan, adapun pasien dirujuk ke RSUD karena luka yang besar, sehingga Puskesmas harus merujuk ke RSUD Cililin, adapun jika ada miss komunikasi, kami mohon maaf dan kami pun akan meningkatkan pelayanan untuk lebih baik lagi.
RED – TIM INVESTIGASI