BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Belanja sewa hotel di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan setelah muncul data anggaran tahun 2025 dalam Laporan Pemeriksaan BPK RI.
Menurut data yang dihimpun Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB mencatat alokasi belanja sewa hotel untuk sejumlah OPD. Salah satunya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB yang memiliki belanja sewa hotel sebesar Rp 1.750.724.000,- (satu miliyar tujuh ratus lima puluh juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah).
Sebagaimana hal senada itu diungkapkan oleh narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Jum’at (6/3/2025).
Dia menilai, bahwa langkah Diskominfotik KBB ini terindikasi berlawanan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan efisiensi belanja Pemerintah Daerah dan himbauan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Narasumber pun meminta Tim Investigasi Jurnal Polisi News untuk mengkonfirmasi Diskominfotik KBB terkait belanja sewa hotel tersebut.
“Coba konfirmasi Dinasnya itu, apakah keterkaitan dengan kepentingan masyarakat atau sebaliknya, malah menjadi kepentingan pribadi,” katanya.
Sebelumnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 itu secara tegas meminta seluruh Kepala Daerah hingga Perangkat Daerah untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, termasuk penyewaan hotel maupun gedung.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turut menegaskan kepada seluruh aparatur Pemerintah Daerah agar memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang sudah tersedia.
Dedi Mulyadi meminta Bupati dan walikota di wilayahnya untuk memakai kantor sebagai tempat rapat.
“Saya tetap meminta bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor-kantor yang sudah ada, karena kantor sudah cukup untuk rapat,” ujar Dedi Mulyadi di video yang diunggah di media sosial, Kamis (12/6/2025).
Menurut mantan anggota DPR RI ini, keputusan penting Pemerintahan tidak harus selalu dibuat melalui forum-forum rapat formal, apalagi yang digelar di luar kantor.
Ia menilai efisiensi menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mirisnya, SERUAN EFISIENSI ANGGARAN di Pemerintah Daerah KBB sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan himbauan Gubernur Jawa Barat terindikasi kuat tidak berlaku untuk anggaran Diskominfotik KBB.
Terpisah, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Senin (9/3/2025) Kepala Diskominfotik KBB, Rony Rudiyana saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News menyampaikan, bahwa dia sedang ada acara di Rongga. Dan, Rony pun mengarahkan ke Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik KBB, Efhi.
Di hari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News kembali berupaya mengkonfirmasi Kabid IKP, Efhi melalui pesan dan telepon aplikasi WhatsAppnya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Tak berhenti sampai disitu, Tim Investigasi Jurnal Polisi News pun juga berupaya mengkonfirmasi bagaian perencanaan dan program pada Diskominfotik KBB, Marwan Hakim secara langsung di kantornya. Namun lagi-lagi, upaya mendapatkan informasi secara resmi tak membuahkan hasil.
Hingga berita ini ditayangkan, Diskominfotik KBB belum memberikan penjelasan secara resmi.
Perlu dipertanyakan, ada apa dengan bungkamnya Diskominfotik KBB terkait belanja sewa hotel yang diduga kuat tak wajar dalam penggunaannya?
Sikap bungkamnya Diskominfotik KBB ini amat sangat patut dipertanyakan, kuat dugaan belanja sewa hotel itu terindikasi korupsi demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongannya.
Mengingat, Diskominfotik KBB adalah garda terdepan dan corong Pemerintah dalam pengelolaan data dan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah KBB. Namun pada kenyataannya, mendapatkan suatu informasi sangat sulit didapat.
Perlu diketahui, Diskominfotik KBB adalah Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Daerah di bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik.
Diskominfotik ini mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik.
Ruang lingkup Diskominfotik mencakup urusan komunikasi, informatika, persandian, dan statistik. Salah satu tugasnya meliputi penyelenggaraan pelayanan publik.
Selanjutnya, melalui pemberitaan ini aparat pengawas hingga aparat penegak hukum didorong untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap Diskominfotik KBB terkait belanja sewa hotel yang diduga tak wajar nominalnya senilai Rp 1.750.724.000,-.
Tak hanya itu, Diskominfotik KBB juga diharapkan melakukan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas.
Sebab, jika dibiarkan tanpa ada penjelasan yang transparan, indikasi dan dugaan ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Diskominfotik KBB, dan juga berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum.
RED – TIM INVESTIGASI