Langgur, : Jurnalpolisi.id
Buka persidangan ke-73 Gereja Protestan Maluku (GPM), Klasis Pulau – pulau Kei Kecil dan Kota Tual, Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, kalau peran gereja bukan hanya hadir sebagai lembaga rohani.
Gereja juga merupakan mitra pemerintah dan masyarakat di dalam membangun kehidupan sosial yang damai adil dan sejahtra.
Sementara, Persidangan yang ke 73 tersebut berlangsung di Jemaat GPM Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat, Maluku Tenggara pada Minggu (08/03/2026).
Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam melalui sambutan yang dibacakan bahwa persidangan klasis merupakan momentum penting bagi gereja untuk melakukan refleksi pelayanan.
Adapun itu, tambah Wabup persidangan juga melakukan evaluasi berbagai program yang telah berjalan.
“Inilah momentum penting bagi gereja,”ucap Wabup Rahantoknam dikutib sambutan.
Rahantoknam menyebutkan bahwa dimana persidangan merupakan ruang strategis bagi gereja untuk merumuskan langkah-langkah pelayanan ke depan.
Hal tersebut bertujuan agar gereja semakin relevan dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman, di era globalisasi yang kian moderen.
Karena itu, peran gereja dinilai sangat strategis dalam membina iman, moral, serta nilai-nilai kehidupan yang menjunjung tinggi persaudaraan dan perdamaian
Di kesempatan yang sama sebagai Wakil Bupati Rahantoknam juga mengajak semua peserta agar selalu perkuat kebersamaan serta menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Publish by (Melky_JPN)