Bontang jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Desa Badak Mekar, jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung ke lokasi pada Selasa (3/3/2026) malam.
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim bersama Kanit Intelkam dengan mendatangi TKP di Jalan Poros Samarinda–Bontang KM 41 RT 01. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan barang bukti tindak pidana maupun alat bukti lainnya. Saat didatangi, lokasi dalam keadaan sepi dan tidak terdapat aktivitas kendaraan tangki.
Petugas juga telah meminta keterangan dari warga sekitar serta Ketua RT setempat. Dari hasil klarifikasi, memang pernah terlihat aktivitas kendaraan tangki pada waktu sebelumnya, namun tidak ada warga yang mengetahui secara pasti aktivitas di dalam lokasi tersebut. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dimaksud.
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mendapati adanya dugaan tindak pidana. Menurutnya, laporan resmi sangat penting guna memastikan setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Laporan resmi menjadi dasar bagi kami untuk melakukan langkah penyelidikan maupun penyidikan sesuai prosedur hukum. Saat kejadian tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian hingga saat ini. Tanpa adanya laporan atau informasi yang disampaikan secara resmi, proses penanganan tentu memiliki keterbatasan,” tegas Kapolsek.
Polsek Muara Badak memastikan akan tetap melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan pelaporan resmi agar setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
( Alfian. )