Tanggamus – jurnalpolisi.id
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia (KWI) menyayangkan beredarnya proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan DPP KWI di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Proposal yang disebut-sebut untuk kegiatan bulan suci Ramadan tersebut dipastikan tidak benar dan tidak pernah diterbitkan oleh Ketua DPP KWI.
Hal itu disampaikan Ketua DPP KWI, Hi. Sakiran, S.Pd., M.M., dalam siaran persnya, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat ataupun menyebarkan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan selama bulan suci Ramadan di kabupaten/kota mana pun di Indonesia.
“Dalam dokumen yang beredar luas di masyarakat, tercantum keluarga besar DPP KWI yang ditandatangani oleh Ketua DPP KWI. Kami pastikan itu tidak benar,” tegasnya.
Menyikapi dugaan pencatutan nama tersebut, Hi. Sakiran menyatakan akan berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP KWI guna menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.
“Kami akan berkonsultasi dengan bidang advokasi. Tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tegas perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta yang dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
DPP KWI juga mengimbau kepada masyarakat, unsur pemerintah, dan pihak swasta untuk tidak menanggapi proposal apa pun yang mengatasnamakan DPP KWI. Jika menemukan atau menerima dokumen serupa, masyarakat diminta segera melakukan klarifikasi kepada pengurus resmi DPP KWI atau melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
“Kami meminta masyarakat dan instansi di Kabupaten Tanggamus, Lampung, agar tidak melayani proposal bantuan dana kegiatan bulan suci Ramadan yang mengatasnamakan DPP KWI tanpa verifikasi. Segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Pihaknya berharap, beredarnya proposal yang diduga mencatut nama DPP KWI ini menjadi peringatan bagi publik agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
(Helmi)