Berau jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan 2026, Polres Berau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di wilayah Tanjung Redeb, Minggu (1/3/2026). Operasi tersebut difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) sebagai langkah preventif menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku selama Ramadan. Dalam razia terpadu tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Kepala Bagian Operasional Polres Berau, AKP Kasiyono, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi guna memastikan pelaksanaan berjalan maksimal dan sesuai prosedur.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan. Kami mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain personel Polres Berau, Subdenpom VI/1-2 Berau, Kodim 0902/BRU, Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Kaltim, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kejaksaan Negeri Berau, serta Satpol PP Kabupaten Berau.
Polres Berau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
( Alfian )