PPU – jurnalpolisi.id
Polres Penajam Paser Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres PPU dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam. Senin, 02/03/2026
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasi Propam IPTU Calon Tarigan, menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan langkah preventif guna meminimalisir pelanggaran internal sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan disiplin ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar seluruh anggota tetap profesional, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti KTA, SIM, dan STNK, sikap tampang, penggunaan gampol sesuai aturan, hingga pengecekan ponsel untuk mengantisipasi keterlibatan dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran lainnya.
Kegiatan Gaktibplin dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga setiap saat. Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari teguran hingga proses lebih lanjut sesuai aturan disiplin Polri.
Kasi Propam IPTU Calon Tarigan, juga menekankan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres PPU semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
( Alfian )