PASER – jurnalpolisi.id
Jajaran Polsek Long Ikis berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BK alias N (45) diamankan dalam operasi yang digelar Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit, Jalan Tambang, Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Long Ikis, IPTU Slamet Hafidin, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/II/2026/SPKT/POLSEK LONG IKIS/POLRES PASER/POLDA KALTIM tertanggal 24 Februari 2026, petugas telah melakukan penyelidikan sejak Senin (23/2/2026) pukul 20.00 Wita sebelum akhirnya mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih bening diduga sabu dengan berat bruto 59,09 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, tiga sendok takar dari sedotan plastik, dua tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3.230.000, serta satu buku catatan.
Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Long Ikis untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat.
Kapolsek Long Ikis menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
( Alfian )