BAI : Pelaku Pembakar Mobil Ketua YARA Langsa Layak Dihukum Mati
September 20, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Timur, Irfan Hutagalung SH, mengecam aksi pembakaran mobil milik Ketua YARA Kota Langsa, H.Abdul Muthaleb, SE,SH, Msi,Mkn, dan menyebut pelaku teror tersebut pantas dihukum mati. ” Sepertinya itu ancaman pembunuhan berencana, diduga mobil dibakar mungkin dengan tujuan agar rumah dan orangnya turut terbakar, bila tertangkap, pelakunya layak dihukum mati, ” kata Irfan Senin 20 September 2021. Dia mendesak aparat hukum bertindak cepat menangkap para pelaku yang dikabarkan sempat terekam CCTV. ” Insiden itu sangat membahayakan nyawa orang lain, penegak hukum harus mampu menjamin keselamatan setiap warga negara,” tegas Irfan. Pria yang mengaku juga kerap mengalami teror dari OTK tersebut menyatakan bahwa pihaknya dari BAI secara nasional akan mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas. ” Ya itulah resiko di dunia kami, ada saja orang yang tidak suka mungkin kasusnya terbongkar, saya juga beberapa kali pernah diteror dan diculik, dan itu tidak boleh dialami orang lain lagi, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Irfan. Dia berharap insiden seperti itu tidak dianggap sepele, karena dikhawatirkan dapat menular ke insiden lainnya yang dilakukan pihak lain dan hanya menimbulkan kekacauan. ” Aceh sudah aman dan damai, masyarakat pun sudah hidup tenang, kekerasan – kekerasan seperti itu tidak menguntungkan sama sekali bagi masyarakat, jadi jangan diberi ruang sedikitpun,” tutup Irfan.( Bin)