Rusunawa Diperuntukkan Isolasi Covid-19, Diresmikan Bupati Tebo
TEBO, jurnalpolisi.id Bupati Tebo Dr H.Sukandar,S.Kom,M.Si hari ini meresmikan Rumah Susun dan Sewa atau Rusunawa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaipuddin (RSUD STS) Muara Tebo, sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG dan bergejala ringan Covid-19, pada Senin (23/08/2021). Peresmian Rusunawa ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi Hj.Saniatul Lativa,SE,MM didampingi Bupati Tebo,Wakil Bupati Syahlan,SH serta Forkompinda. Bupati Tebo H.Sukandar dalam sambutannya mengatakan, bahwa Rusunawa dijadikan tempat isolasi bagi pasien covid19, merupakan tindaklanjut pertemuan beberapa waktu lalu di Polres Tebo yang dihadiri Dandim 0416/ Bute dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo. Untuk diketahui bahwa Rusunawa telah disiapkan dengan sarana maupun prasaranya termasuk tenaga kesehatan, dokter serta dokter spesialis serta obat-obatan. ” Adapun pasien covid-19 di Rusunawa yakni bagi mereka yang isolasi mandiri di rumah yang tidak tersedia banyak kamar, sementara jumlah anggota keluarganya cukup banyak. Kepada pasien tersebut dibawa ke Rusunawa dengan di screening terlebih dahulu oleh tim kesehatan. ” Terang Bupati H.Sukandar. Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Hj.Saniatul Lativa mengapresiasi kepada Pemka Tebo, yang sudah mengaktifkan Rusunawa RSUD STS Muara Tebo sebagai tempat isolasi pasien Covid19. Diketahui bahwa Rusunawa dibangun melalui dana APBN Tahun 2018, ketika dirinya (Hj.Saniatul Lativa-red) masih duduk di Komisi V DPR RI. ” Kurun waktu hampir tiga tahun keberadaan Rusunawa diharapkan keputusan Pemkab Tebo, menjadikan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi bagi pasien covid19 merupakan langkah yang tepat. ” Ujar Hj.Saniatul Lativa. (mides)