
SAROLANGUN– jurnalpolisi.id
Bupati Sarolangun, H. Hurmin,S.E berharap keberadaan Dewan Pengawas dapat mendorong peningkatan kinerja, tata kelola manajemen, serta kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain harapan tersebut disampaikan saat dirinya melantik Dewan Pengawas RS tersebut pada Jumat 6 November 2026 diruang Aula RSUD Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan rumah sakit agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tugas Dewan Pengawas tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan masukan, saran, serta mendorong berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Ia juga berharap kehadiran Dewan Pengawas dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan RSUD Chatib Quzwain, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik dan nyaman.
Selain peningkatan kualitas pelayanan, Bupati Hurmin turut menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan seluruh pegawai rumah sakit sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.
Lebih lanjut, ia berharap Dewan Pengawas dapat berperan aktif dalam mendorong peningkatan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya melalui optimalisasi penyusunan dan pelaksanaan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Dengan pengelolaan BLUD yang lebih optimal, diharapkan pendapatan RSUD Chatib Quzwain dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pengembangan fasilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta kesejahteraan pegawai.
Bupati Hurmin optimistis, melalui sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dewan Pengawas, RSUD Chatib Quzwain ke depan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola serta memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.,(Dedi)”




