
NTT, jurnalpolisi.id
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman serta kondusif, Piket Fungsi Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan patroli sambang ke sejumlah lokasi yang akan menggelar kegiatan pesta pada Jumat sore (6/11/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), IPTU Sirta Siregar bersama personel piket fungsi. Sasaran patroli kali ini berada di wilayah Kecamatan Kota Soe, meliputi RT 16/RW 05 dan RT 08/RW 06 Kelurahan Nunumeu, serta RT 04/RW 05 Kelurahan Cendana.
Saat menyambangi warga penyelenggara pesta, IPTU Sirta Siregar beserta tim menyampaikan imbauan sekaligus edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Petugas menekankan agar warga tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, mematuhi isi Surat Izin Keramaian (SIK) dan surat pernyataan yang telah disepakati, terutama batas waktu pelaksanaan pesta yang hanya diperbolehkan hingga pukul 00.00 WITA.
“Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keributan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar IPTU Sirta Siregar.
Patroli sambang ini merupakan langkah preventif Polres TTS untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas saat acara keramaian berlangsung. Hasil pantauan di lokasi‑lokasi yang dikunjungi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran berupa senjata tajam, narkoba maupun barang‑barang terlarang lainnya. Kondisi lingkungan terpantau aman, tertib dan kondusif.
Warga penyelenggara pesta menyambut baik kehadiran personel Polres TTS serta menyatakan kesediaannya untuk mematuhi kesepakatan yang tertulis di dalam SIK dan surat pernyataan.
Polres TTS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan menjadi mitra Polri guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati#




