
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Yusdianto, S.P., selaku Pengawas Koperasi Produsen Sapek Panari Sejahtera, melakukan kunjungan ke kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan berkas permohonan program penanaman jagung hibrida seluas 500 hektare di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yusdianto tiba di kantor PT Agrinas Pangan Nusantara sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan secara langsung berkas permohonan yang berkaitan dengan rencana pengembangan penanaman jagung hibrida yang diajukan oleh Koperasi Produsen Sapek Panari Sejahtera.
Penyerahan berkas ini menjadi salah satu langkah koperasi dalam mengupayakan pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung hibrida. Rencana penanaman dengan luasan mencapai 500 hektare tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan kegiatan usaha koperasi di bidang agribisnis.
Setelah proses penyerahan dokumen selesai sekitar pukul 11.45 WIB, pihak koperasi menerima tanda terima sebagai bukti bahwa berkas permohonan telah disampaikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Usai menyelesaikan agenda di kantor PT Agrinas Pangan Nusantara, Yusdianto melanjutkan perjalanan menuju Apartemen Basura, Jakarta, untuk melakukan diskusi bersama Ketua Pengawas Koperasi, Brigjen TNI (Purn.) Rufbin Marpaung.
Pertemuan tersebut menjadi agenda lanjutan dalam rangka membahas berbagai hal terkait kegiatan dan pengembangan koperasi, termasuk rencana program penanaman jagung hibrida yang telah diajukan.
Melalui langkah pengajuan permohonan ini, Koperasi Produsen Sapek Panari Sejahtera menunjukkan upaya untuk mengembangkan potensi usaha pertanian melalui program penanaman jagung hibrida di wilayah Sukabumi dan Subang.
Selanjutnya, perkembangan permohonan tersebut akan menunggu proses dan tindak lanjut dari PT Agrinas Pangan Nusantara.(Red/Yus)



