
PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Waru, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Waru turun langsung menyambangi sejumlah lokasi untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga. Salah satu warga yang menerima sosialisasi adalah Fatimah, warga RT 014 Kelurahan Waru.
Selain memberikan penjelasan secara langsung, petugas juga memasang stiker Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Pemasangan dilakukan di pertokoan Kelurahan Waru, warung milik Untung di Desa Sesulu, serta Depot Seblak Simpang Tugu di Kelurahan Waru.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru AKP Widodo, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau tidak membuka lahan maupun membersihkan kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, praktik tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan.
Polsek Waru juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau kondisi lain yang berpotensi memicu karhutla. Langkah pelaporan sejak dini dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kaltim ini, Polsek Waru berkomitmen mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )




